International
RI-AS Kerja Sama Lingkungan Hidup & Perubahan Iklim
Senin, 28 Juni 2010 – 15:09 wib
Fajar Nugraha – Okezone
Presiden SBY dan Presiden Obama di KTT G-20 (Foto: Reuters)
WASHINGTON - Amerika Serikat menghargai komitmen awal Presiden Yudhoyono pada G-20 di Pittsburgh untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 41 persen pada 2020, serta dukungan Indonesia pada G-20 untuk menghilangkan subsidi bahan bakar fosil.
Dalam upaya mendukung komitmen ini, Perjanjian Kopenhagen, dan tujuan kita bersama menghadapi perubahan iklim, Presiden Obama berkomitmen untuk mengucurkan bantuan senilai USD136 juta untuk tiga tahun dalam bentuk program-program yang mendukung kerja sama lingkungan hidup dan perubahan iklim. Demikian keterangan yang dikirim pihak Kedubes AS kepada okezone, di Jakarta, Senin (28/6/2010).
Kerja sama tersebut termasuk kemitraan Solusi senilai USD119 juta, yang mencakup bidang-bidang kerja sama lingkungan hidup dan perubahan iklim seperti Ilmu Pengetahuan (Science), Kelautan (Oceans), Penggunaan Lahan (Land Use), dan Inovasi (Innovation). SOLUSI dalam bahasa Indonesia juga berarti solusi/penyelesaian.
Program-program yang termaktub dalam SOLUSI adalah perjanjian Tropical Forest Conservation Act ke-dua, Forestry and Climate Support Project (IFACS), Marine and Climate Support Program (IMACS), Clean Energy Development (ICED), dan lain-lain.
AS juga mendukung Indonesia mendirikan Pusat Perubahan Iklim yang akan bekerja secara erat dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat nasional, regional, dan daerah di dalam maupun di luar lingkup pemerintah dan menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan-kebijakan tentang prioritas strategis dalam bidang perubahan iklim, dan menitikberatkan untuk tahap awal pada emisi lahan gambut.
Tidak hanya itu, Amerika juga akan memberikan bantuan bantuan senilai USD7 juta untuk lembaga ini dan USD10 juta untuk proyek-proyek maupun kemitraan-kemitraan yang berkaitan termasuk kemitraan publik-swasta yang fokus untuk mengatasi tantangan yang berhubungan dengan perubahan iklim di Indonesia.
Indonesia dan AS menyambut baik kontribusi Norwegia bagi lembaga ini dan mendorong negara dan lembaga lain untuk ikut dalam pengembangannya. (faj)
Analisis:
Topik lingkungan hidup muncul semakin sering dalam agenda internasional belakangan ini. Peningkatan jumlah populasi manusia semakin pesat, manusia dan segala aktivitasnya baik sosial maupun ekonomi turut berkembang pesat. Populasi global yang sangat cepat meningkat mengejar standar kehidupan yang lebih tinggi merupakan ancaman potensial terhadap lingkungan hidup. Produksi gas CFC (Chlorofluoocarbon), yang digunakan untuk mesin pendingin, penyejuk ruangan, bahan kimia dan produk industri lainnya, merupakan ancaman besar bagi lapisan ozon, selimut gas yang melindungi bumi dari sinar ultraviolet matahari. CFC berinteraksi secara kimiawi dengan lapisan ozon sehingga menipiskannya. Karbondioksida dan kandungan kimia lainnya terkunci dalam panas dekat pada permukaan bumi dan oleh karena itu menghasilkan pemanasan global, yang disebut efek rumah kaca. Pemanasan global berarti polusi udara yang kemudian menaikan suhu buni sehingga menyebabkan peningkatan permukaan air laut yangmenjadikan ancaman bagi penduduk dunia. Jika keamanan internasional dan ekonomi global adalah dua issue area utama tradisional dalam politik dunia, maka lingkungan hidup telah muncul sebagai issue ketiga.
Lingkungan hidup telah menjadi isu area utama ketiga setelah keamanan internasional dan ekonomi global. Meskipun cenderung bersifat low political issues, lingkungan hidup dan intervensi humanisme mampu membawa pengaruh besar bagi sistem hubungan internasional. Ini memperlihatkan konsep keamanan yang ada saat ini tidak lagi menjelaskan konsep tradisional, tapi lebih kontemporer dan kompleks. Keamanan yang dulunya bersifat militerisme, telah mendapat perluasan makna menjadi keamanan manusia (human security) dan keamanan lingkungan (environmental security). Keterkaitan manusia dengan lingkungan sangat penting dalam menciptakan keamanan dan perdamaian dunia.
Permasalahan yang berkembang kemudian adalah negara maju sering menekan negara berkembang dalam soal pencemaran udara, ternyata negara-negara bagian utara ini menyumbangkan 2/3 emisi di dunia. Sedangkan negara berkembang ikut andil hanya sepertiganya. Meski yang banyak melakukan pencemaran negara adalah negara maju, tapi akibat pencemaran alam itu yang menanggung lebih besar dampaknya adalah negara berkembang. Karena negara berkembang ini terletak sebagian besar di negara tropis yang rawan perubahan iklim dan dana penanggulangan dampak pencemaran itu tidak ada. Dana bantuan negara-negara maju itu adalah untuk melawan perubahan iklim, mengurangi emisi di sektor industri, termasuk polusi akibat lalu lintas, pertanian dan lingkungan.
Dukungan Presiden AS Barrack Obama terhadap kebijakan yang diambil oleh Indonesia diharapkan dapat menjadi sebuah awal daripada realisasi komitmen bersama dalam hal menanggulangi bahaya Krisis Lingkungan dan dapat diikuti pula oleh negara maju lain untuk turut mendukung atau mensupport negara berkembang, karena masalah lingkungan hidup berdampak global sehingga butuh kerjasama semua baik negara maju atau berkembang, kaya atau miskin. Hal ini untuk mewujdkan Keamanan Global dalam masalah Lingkungan Hidup karena bumi adalah tempat tinggal kita.








